
Way Kanan Halo Lampung – Aroma dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 tercium di SMKN 1 Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Way Kanan, Agus Medi, mendesak aparat berwenang turun tangan. Ia menilai ada indikasi kuat praktik markup pada pembayaran honor guru honorer dan biaya administrasi sekolah.Menurut Bang Medi, jumlah guru honorer yang aktif di sekolah tersebut hanya enam orang. Sementara satu guru lainnya sudah berstatus P3K sejak 2023. Namun yang mencengangkan, dana BOS untuk pembayaran honor pada 2024 membengkak hingga Rp 264.985.000.“Apakah wajar enam orang guru honorer bisa menyedot ratusan juta rupiah? Kalau dihitung, nominal itu jelas tidak masuk akal. Ini harus diaudit tuntas,” tegasnya.Data resmi BOS SMKN 1 Baradatu mencatat, total dana BOS tahun 2024 yang diterima sekolah mencapai Rp 550.940.000. Dana tersebut cair dalam dua tahap, yakni Rp 275.470.000 pada 18 Januari 2024 dan Rp 275.470.000 pada 9 Agustus 2024. Dari total itu, hampir separuhnya habis untuk honor.Tak hanya itu, pos anggaran administrasi juga bikin geleng kepala. Pada tahap 1 saja sudah mencapai Rp 71.218.000. Angka itu kemudian melonjak tajam pada tahap 2 hingga Rp 100.245.000.“Ini patut dicurigai. Untuk apa anggaran administrasi setinggi itu? Sekolah bukan kantor bisnis, melainkan lembaga pendidikan. Kalau tidak transparan, jelas ada yang tidak beres,” ujar Bang Medi geram.Ironisnya, anggaran untuk pos lain seperti pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, maupun pemeliharaan sarana prasarana justru minim. Padahal, kebutuhan belajar siswa mestinya menjadi prioritas utama.Bang Medi menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dana BOS wajib ditegakkan. Ia meminta Inspektorat dan BPKP segera melakukan audit menyeluruh. “Jangan sampai hak-hak siswa dikorbankan demi kepentingan segelintir orang. Kalau ada penyelewengan, aparat hukum harus bergerak,” katanya.Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Baradatu belum memberi penjelasan rinci. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh tim Haluan Lampung, pihak sekolah hanya berkilah singkat: “Silakan datang ke sekolah, dan kalau perlu minta data kirim surat ya.”Pernyataan tersebut justru makin menambah tanda tanya publik: ada apa dengan pengelolaan dana BOS SMKN 1 Baradatu. ( Tim )

