
PESAWARAN Halo Lampung – Skandal proyek jalan hotmix senilai Rp11,9 miliar dari APBD Pesawaran 2025 meledak. Jalan di Way Khilau yang dikerjakan CV Auliya Pratama itu rusak berat sebelum sempat diserahterimakan kepada pemkab. Aspal retak dan bergelombang di banyak titik, bahkan sudah ditambal darurat, membuktikan kualitasnya jauh dari standar.Kerusakan dini yang sangat tidak wajar ini memantik kecurigaan kuat adanya penyimpangan spesifikasi teknis dan indikasi korupsi yang merugikan keuangan daerah. Masyarakat yang kecewa menyoroti kualitas jalan yang disebutnya tidak layak.”Jalan ini hasilnya seperti bukan jalan baru. Bergelombang, retak-retak. Kami merasa dikhianati,” protes seorang warga yang sehari-hari melintas di jalan tersebut

.Desakan untuk APH Segera BergerakMenyoroti fakta di lapangan, DPC AWPI Pesawaran mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) – baik Polres Pesawaran maupun Kejari Pesawaran – untuk segera membuka penyelidikan.”Proyek ini belum sampai tahap Penyerahan Sementara (PHO), tapi sudah rusak dan ditambal. Ini adalah bukti awal yang sangat kuat bahwa pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak. Jika spesifikasi dilanggar untuk mencari keuntungan, maka itu masuk dalam kuallifikasi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001,” tegas Syahrul dari AWPI, mendesak APH tak hanya menyelidiki kontraktor tetapi juga oknum di Dinas PUPR sebagai pengawas proyek.(2/9/2025). Dinas PUPR Bungkam, APH Didesak Usut TuntasHingga berita ini dipublikasikan, Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran masih menolak memberikan keterangan dan menjawab segala konfirmasi. Kebungkaman ini dinilai sebagai bentuk tidak transparannya pengelolaan proyek.Berdasarkan analisis ahli, kerusakan dengan pola retakan dan gelombang pada usia proyek yang masih sangat muda (dua bulan) disebabkan oleh beberapa pelanggaran teknis yang disengaja, seperti:1. Penggunaan material aspal dan agregat di bawah spesifikasi.2. Pemadatan yang tidak mencapai kepadatan yang disyaratkan.3. Pelanggaran terhadap Job Mix Formula (JMF).4. Pekerjaan pondasi dasar yang asal-asalan.Penyimpangan-

penyimpangan inilah yang diduga dilakukan untuk menekan biaya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, yang merupakan unsur utama dalam tindak pidana korupsi.Publik Menunggu Langkah TegasBerita ini telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Pesawaran. Publik kini menunggu langkah cepat dan tegas dari Aparat Penegak Hukum. Jika APH lamban merespons, hal ini akan dipandang sebagai pembiaran terhadap praktik korupsi yang semakin merajalela di daerah.Ekspektasi publik adalah penyitaan dokumen proyek, pemeriksaan ahli independen, dan pemeriksaan terhadap pihak CV Auliya Pratama dan pejabat terkait di Dinas PUPR untuk mengungkap apakah ada unsur penyalahgunaan kewenangan atau gratifikasi dalam proyek ini.(*/Red).

