
Way Kanan, Halo Lampung – Kembali menuai sorotan, Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan desa/kampung, diduga malah diselewengkan oleh Oknum Kepala Kampung tanjung ratu Kecamatan pakuon ratu, Kabupaten Way Kanan, jum’at (17/10/2025) Dari hasil investigasi team wartawan haluan lampung di lapangan, diperoleh informasi dan temuan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga pengerjaan jauh dari harga yang semestinya (Markup), hingga nekat memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan kemajuan kampungAlokasi dana desa (DD) yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2024 untuk termin pertama / kedua pembagunan pos ronda rp.19.800.000.peningkatan sumber air besersih milik desa penambung air hujan sumur bor ,61.886.000. pembangunan / peningkatan momen gapura dengan pagu RP.109.363.000. kampung tanjung ratu ke peningkatan / pengeraaan jalan usaha tani dengan pagu Rp 131,066.700 diduga tidak sesuai realisasi dan diwarnai oleh berbagai manipulasiDari hasil penelusuran awak media, anehnya secara administrasi pertanggungjawaban yang terpampang di laporan APBKam beberapa dari program pembangunan tersebut di atas malah dinyatakan telah selesai dilaksanakan padahal tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan” Diduga pihak kampung memang sengaja membuat laporan fiktif, Mark-Up serta memanipulasi data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi maupun kelompok,”ujar sumber terpercaya media ini yang tidak ingin disebutkan namanyaSementara, beberapa warga ditemui juga menyampaikan kekecewaan terhadap kepimpinan kepala Kampung tanjung ratu lantaran diduga banyak melakukan penyimpanan dalam pengelolaan keuangan dana desa “kami menginginkan pihak yang berwenang khususnya kejaksaan negeri way kanan agar dapat turun lapangan mengecek kemudian memanggil dan memeriksa kepala kampung tanjung ratu” harapnya bebrapa masyarakat yang ditemui media iniMenyikapi hal ini, Medi Joy Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan akan membantu masyarakat untuk memperjuangkan hak dan keadilan atas dugaan penyimpanan yang dilakukan oleh oknum kepala Kampung tanjung ratu.”Kami sebagai kontrol sosial akan melaporkan dugaan tersebut kepada Tipikor, kejaksaan dan inspektorat sesuai ke ingin masyarakat di lapangan, jika memang tidak ada penjelasan dari oknum kepala kampung terkait dugaan tersebut,”tegasnya Medi joy Ketua AWPI Kabupaten Way KananSampai berita ini ditayangkan oknum kepala kampung tanjung ratu sulit untuk dihubungi ataupun ditemui untuk mengkonfirmasi dugaan masyarakat tersebut untuk berimbangnya sebuah berita yang diterbitkan media ini. Kami berharap agar pihak kecamatan pakuon ratu dapat menegur oknum kepala kampung Tanjung ratu (Tim)

