
Way Kanan Halo Lampung – Pemerintahan Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) tahun anggaran 2026. Acara ini digelar di Balai Kampung Way Pisang dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga, dan masyarakat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Way Pisang, Bapak Emon Trisilo, Camat Way Tuba Bapak Johanis, perwakilan KUPT Pertanian, KUPT KB, perwakilan Puskesmas Way Tuba, unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, unsur kelembagaan kampung seperti TP-PKK dan BPK, para aparatur kampung, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Way Pisang, Bapak Emon Trisilo, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting sebagai wadah bersama untuk menampung usulan-usulan pembangunan dari masyarakat. “Kami berharap seluruh usulan dari masyarakat dapat diserap dengan baik sehingga pembangunan di tahun 2026 nanti benar-benar menjawab kebutuhan warga Kampung Way Pisang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Way Tuba, Bapak Johanis, dalam arahannya memberikan apresiasi atas terlaksananya Musrenbang di Kampung Way Pisang. Beliau menekankan bahwa pembangunan yang direncanakan harus sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah. “Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dalam menentukan arah pembangunan kampung agar selaras dengan visi pembangunan kabupaten Way Kanan,” ungkapnya.
Musrenbang ini juga menjadi kesempatan bagi perangkat kampung, lembaga desa, dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pertanian, serta program pemberdayaan masyarakat. Beberapa usulan yang muncul antara lain pembangunan jalan kampung, peningkatan sarana kesehatan, serta dukungan program untuk kelompok tani dan usaha mikro.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan RKPK tahun 2026 Kampung Way Pisang dapat tersusun dengan baik, transparan, dan partisipatif, sehingga mampu membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah kampung berkomitmen untuk menjadikan hasil Musrenbang ini sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang.
( Awpi )

