
BANDARLAMPUNG Halo Lampung –Upaya Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memperbaiki tata kelola sampah mulai menunjukkan hasil. Sejumlah kabupaten/kota yang sebelumnya mendapat sanksi administratif atas pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini dinilai berprogres positif, Rabu ( 20/8/2025
)Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa KLHK telah menurunkan tim untuk menilai langsung perkembangan pengelolaan sampah di lapangan. Dari hasil evaluasi, daerah-daerah mulai beralih dari praktik open dumping menuju sistem controlled landfill hingga sanitary landfill.“Sejumlah langkah sudah dilakukan, mulai dari penutupan timbunan sampah dengan lapisan tanah hingga peningkatan sarana dan prasarana. Bahkan, beberapa kabupaten/kota sudah mengalokasikan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan,” ungkap Riski, Riski

menegaskan bahwa percepatan ini diharapkan mampu menuntaskan seluruh kewajiban sesuai sanksi administratif yang diberikan KLHK. “Jika semua poin terpenuhi, sanksi bisa dicabut, dan pengelolaan sampah akan lebih tertata,” ujarnya.Selain evaluasi terhadap TPA, pertemuan yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung juga membahas persiapan menghadapi penilaian Adipura Baru. Dua syarat utama yang harus dipenuhi daerah yakni penghapusan TPS ilegal dan penerapan controlled landfill di seluruh TPA.Sejumlah TPA di Lampung sebelumnya sempat disegel KLHK, antara lain TPA Bakung (Bandar Lampung), TPA Taman Sari (Pesawaran), TPA Bandar Jaya (Lampung Tengah), TPA Margo Rahayu (Mesuji), hingga TPA di Lampung Selatan dan Lampung Utara.Kepala Biro Humas KLHK, Yulia Suryanti, menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan agenda prioritas nasional. “Sinergi antara pusat dan daerah penting agar pengelolaan sampah bukan hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga memberi dampak nyata pada kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.Dengan adanya komitmen bersama, Lampung kini tengah berbenah dari sistem lama yang tidak ramah lingkungan menuju pengelolaan modern berbasis sanitary landfill. (Red).

